Sepanjang Operasi Pekat; Polres Bontang Amankan 26 Tersangka, Miras dan Pencurian Mendominasi

KLIKKALTIM.COM- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Bontang resmi berakhir pada Senin (10/4/2023) kemarin. Selama operasi Polres Bontang berhasil mengungkap 13 kasus sepanjang 21 hari.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kabag Ops Kompol Sujarwanto mengatakan, sepanjang operasi Pekat digelar 13 kasus diungkap meliputi, pencurian 4 kasus, sajam 2 kasus, judi 3 kasus, dan miras 4 kasus.
Total ada 26 tersangka yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena persoalan hukum. "Sudah selesai operasi Pekatnya. Ada 13 kasus yang diungkap. Semua target operasi dari Polda Kaltim pun bisa tercapai," kata Kompol Sujarwanto, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga : Bandar Judi Togel Diringkus, Ketangkap Basah saat Rekap Nomor di Bontang Baru
Seluruh tersangka kini berada di Mapolres Bontang dan tersebar di beberapa Polsek wilayah hukum Bontang. Mereka semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk kasus minuman keras (miras) para tersangka dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) yaitu penyelesaian dengan denda yang diputus majelis hakim.
"Kalau miras dia masuk tipiring. Jadi diprosesnya langsung dikenakan denda sesuai alat bukti," sambungnya.
Baca Juga : Jual Miras di Bulan Puasa, 3 Pemilik Toko Kelontong di Bontang Jadi Tersangka
Lebih lanjut meski operasi pekat berakhir. Polres Bontang tetap memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga.
Polisi tetap meminta masyarakat melaporkan kejadian apapun yang mencurigakan. Nanti laporan itu tetap akan ditindaklanjuti.
"Kita tetap patroli rutin. Apalagi memberantas segala bentuk penyakit masyarakat," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: