•   14 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Setelah 6 Orang Ditahan; Jumlah Tersangka dari Kasus Maling Mangga Berpotensi Bertambah 

Bontang - M Rifki
14 Mei 2026
 
Setelah 6 Orang Ditahan; Jumlah Tersangka dari Kasus Maling Mangga Berpotensi Bertambah  Tangkapan layar saat sekelompok massa menyerang rumah pemilik mangga.

BONTANG - Jumlah tersangka penyerangan dan penganiayaan dari kasus maling mangga yang meninggal di Bontang diprediksi bertambah. Saat ini Satreskrim Polres Bontang sudah menetapkan 6 orang tersangka dari kasus ini. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, saat ini penyidik juga masih  mengembangkan kasus ini berdasarkan keterangan dari 6 tersangka yang sudah ditahan. Selain itu,  polisi juga mengumpulkan bukti dari dari rekaman CCTv.  

"Ada potensi bertambah. Ini sementara, awal 6 orang sudah tersangka," kata Ipda Markus Sohotang Kanit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim. 

Lebih lanjut, Ipda Markus menerangkan ke enam tersangka ini yang paling jelas terekam melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan berdasarkan rekaman CCTv. 

Mereka mengaku emosi karena sempat adu mulut dengan korban. Penganiayaan diawali dari satu orang , kemudian diikuti pelaku lainnya. Dari rekaman juga tampak seseorang dengan senjata tajam. 

"Kami akan segera kasih informasi kalau ada perkembangan," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Bontang menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan dan pengerusakan di Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, usai kematian pria berinisial Ri dalam insiden dugaan pencurian manga.

Tersangka yang diamankan berinisial RL (59), HK (44), SF (40), MT (24), RW (45), dan RH (22). Keenam tersangka sudah diamankan dan mereka berdomisili di Jalan Diponegoro Kelurahan Berbas Pantai. Keenamnya diringkus pada Rabu (13/5) kemarin.






TINGGALKAN KOMENTAR