Komplotaan yang Mencuri demi Main Game Online di Bontang Dibebaskan, Dikenai Wajib Lapor

KLIKKALTIM.COM - Empat pelaku pencurian yang diamankan di Bontang, Minggu (16/7/2023) kemarin akan dimediasi polisi bersama para korban.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan, restorasi justice akan diterapkan.
Keempat orang itu akan dikeluarkan dan wajib lapor setiap dua kali seminggu. Apalagi keempatnya itu melakukan pencurian di bawah angka Rp 2,5 juta.
Memang untuk TKP berbeda-beda. Rencananya hari ini para korban akan dipanggil. Kemudian para pelaku pasti diminta mengganti rugi barang curian yang sudah diambil.
"Kita akan mediasi. Untuk efek jera pelaku akan diminta wajib lapor dua kali dalam seminggu," kata Iptu Rakib Rais Senin (17/7/2023).
Diketahui akibat perbuatan para pelaku menyebabkan lebih dari lima korban mengalami kerugian. Barang yang dicuri berbagai macam.
Mulai dari tabung gas, karpet rumah, helm, jemuran stainless, dan barang lainnya. Dari pengakuan korban uang hasil penjualan itu dibagi. Kemudian mereka pakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Seperti membeli rokok, game online, dan judi online. Masih ada sekitar dua orang yang terlibat dalam komplotan pencurian pelaku.
Polisi juga sampai saat ini masih menelusuri keberadaan mereka yang masih berkaitan.
"Iya kita masih coba telusuri mereka yang terlibat. Selain wajib lapor mereka juga menandatangani surat pernyataan," pungkasnya.
Baca Juga : Kecanduan Game Online dan Ngelam, Tiga Remaja di Bontang Curi Sepeda hingga Tabung Gas
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: