Sebanyak 140, 82 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Bontang pada Rabu (14/6/2023) pagi. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan barang bukti (barbuk) ini didapat dari hasil dua tangkapan di Mei 2023 lalu.
Seorang remaja berusia 18 tahun di Muara, Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban pemukulan dua orang temannya. Parahnya satu tersangka masih berusia di bawah umur.
Seorang maling mengambil satu buah gitar, dan sosis di salah satu gerai yang berada di Pujasera Gading, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.