NF sebelumnya dititipkan di P2TP2A atau rumah aman untuk pemulihan karena menjadi korban pemerkosaan. Di rumah aman milik pemerintah itu ia justru kembali mengalami rudapaksa oleh DAS
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Timur, kembali menambah deretan panjang Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.
Pasangan suami istrinya ini melibatkan peran pejabat dalam memuluskan korupsi di lingkungan Pemkab Kutai Timur. 7 orang tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
KPK Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur dan Istrinya
KPK menyebut kasus gratifikasi ini terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim. Suap yang diterima oleh Ismu dan Istrinya atas fee dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan.
Selain Ismunandar, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek Unguria, sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
Sementara, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.