Sebanyak 70 orang terjaring dalam razia penerapan perwali Nomor 21/2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan oleh tim gabungan Sabtu (29/8/2020).
Peraturan Wali Kota Nomor 21/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah diteken.