Polres Bontang meringkus warga Tanjung Laut atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,05 gram, Kamis 4 Februari 2021. Pelaku inisial HA (44) ditangkap di rumahnya Jalan Selat Lombok, Kelurahan Tanjung Laut.
Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Forkopimda melakukan pembagian masker kepada sejumlah pedagang dan pengunjung Pasar Loktuan, Kamis (4/2/21). Pembagian masker gratis dilakukan sebagai upaya menekan kasus persebaran Covid-19 yang kian massif.