Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Pengedar di Bontang Tertangkap Pesan Sabu Lewat Whatsapp
Bontang
1 minggu yang lalu
BONTANG – Seorang pria berinisial A (32) kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi di kediamannya di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, RT 17, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (16/7/2026).