KBRI di Damaskus Pastikan TKI Asal Bontang dalam Kondisi Baik, Minta Ayu Bersabar Selesaikan Kontrak

KLIKKALTIM.COM- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah menyampaikan kondisi terkini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bontang Ayu Febriani.
Melalui sambungan telpon seluler, staf KBRI di Damaskus menyampaikan, sulit untuk memproses kepulangan Ayu tanpa melunasi denda. Kedutaan menyarankan agar Ayu bersabar hingga kontraknya berakhir. Terlebih, pekerjaan sebagai baby sitter sudah dijalani Ayu 1 tahun lebih.
Pihak kedutaan juga telah menyampaikan langsung ke Ayu Febriani, pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.
Pihak KBRI menjelaskan beberapa langkah yang bisa diambil, pertama, dengan membayar uang pengganti senilai 9,5 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika atau setara Rp 149 juta (kurs dolar hari ini Rp 14.940).
Cara kedua, dengan menempuh jalur hukum. Pihak keluarga yang ada di Indonesia bisa melakukan upaya hukum yang ditujukan kepada agen penyalur Ayu.
Karena, secara proses kedatangannya merupakan praktik ilegal atau perdagangan manusia. Saat ini bahkan di KBRI Damaskus ada total 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebanyak 30 diantaranya menempuh jalur upaya hukum, dan ingin menebus biaya kepada majikan mereka yang dilakukan oleh pihak keluarga.
"Jadi tidak bisa serta merta bisa di pulangkan. Kalau pun kabur PMI akan ditahan di Bandara karena Imigrasi tidak mengeluarkan kebijakan pergi, sebelum ada persetujuan majikan dengan tertulis," kata KBRI Damaskus saat dihubungi Klik Kaltim, Minggu (9/4/2023).
Baca Juga : Fakta Terungkap; Ayu Tak Disekap di Suriah, Tapi karena Ini Minta Pulang
Baca Selanjutnya : Diminta Bersabar...
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: