KBRI di Damaskus Pastikan TKI Asal Bontang dalam Kondisi Baik, Minta Ayu Bersabar Selesaikan Kontrak
Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus/Wikipedia
Alasan Ayu Febriani ingin pulang ke Indonesia karena dirinya sudah tidak tahan bekerja lebih dari waktu.
Total kerja setiap hari bisa sampai 16 jam. Bahkan gaji yang diterima jauh dari harapan dengan jam kerja yang lama.
Selain itu, alasan yang berkeinginan kuat karena tempat kerjanya berada di negara konflik Suriah. Padahal awal ingin bekerja di luar negeri dirinya berkeinginan ditempatkan di Turki.
"Saya tidak kuat. Kerja dengan waktu yang banyak, terus gaji juga tidak sesuai," terang Ayu.
Saat berangkat dari Indonesia 2022 lalu, Ayu sempat diterbangkan ke Turki oleh agensi asal Surabaya dengan temannya 4 orang.
Sesampainya di Turki dirinya dibawa menuju tempat penampungan kerja atau disimpan di suatu daerah. Selama dua minggu dirinya hidup tanpa internet dan tidak bisa mengabari keluarga di Indonesia.
"Terus setekah disekap kami diterbangkan ke Suriah dengan paksa. Saya pingin pulang, tolong saya pa Wali Kota Bontang," sambungnya.
Tanggapan Pemkot Bontang
Dinas Ketenagakerjaan Bontang sudah mendapatkan mandat dari Wali Kota Basri Rase untuk menelusuri persoalan awal adanya pekerja yang ingin pulang dari Suriah.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha sudah mendatangi pihak keluarga Ayu di Kelurahan Belimbing. Dari hasil koordinasi memang yang bersangkutan sempat dilarang oleh pihak keluarga karena berniat bekerja di luar negeri.
Tetapi, karena sudah yakin akhirnya Ayu pergi begitu saja dengan menggunakan jasa penyalur yang tidak jelas atau ilegal.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: