Tersangka berinisial A (34) warga Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kukar harus kembali mendekam di penjara setelah ketangkap basah melakukan tindak pidana pencurian pada Selasa (14/5/2024) malam lalu.
Fraksi PPP DPRD Kutai Timur mendukung dua Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembasahan. Dua raperda yang dimaksud adalah Raperda Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran, serta Raperda ketertiban umum.
Fenomena unik terjadi di Sungai Karang Mumus Samarinda, tepatnya di Jalan Tarmidi, Sungai Pinang, Samarinda Kota. Pasalnya, air sungai seketika berubah menjadi warna hijau dan sejumlah ikan patin bermunculan di permukaan air sungai.