Prevalensi Penggunaan Narkoba di Bontang 0,89 Persen, Lebih Rendah Dibanding Nasional
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (ist)
Bontang — Prevalensi penggunaan narkoba di Kota Bontang tercatat sebesar 0,89 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 1,33 persen. Data ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Bontang 2025 yang berlangsung di Aula Dispoparekraf, Senin (17/11/2025) malam.
Dalam sambutannya, Neni menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kota Taman. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari zat terlarang.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengatakan dengan tegas say no to drugs,” ujarnya.
Menurut Neni, narkoba memberikan dampak serius bagi kesehatan—mulai dari kerusakan otak, paru-paru, hingga sistem kardiovaskular—serta menyebabkan ketergantungan. Karena itu, ia menekankan perlunya pencegahan yang dimulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
Neni juga menyoroti adanya korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan kondisi sosial seperti fatherless dan motherless. Fenomena tersebut, katanya, melemahkan ketahanan keluarga sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda.
“Pemuda adalah harapan pembangunan Kota Bontang, dan kita wajib menjaga mereka,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Neni turut menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada sponsor, narasumber, media partner, dan seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan kegiatan.
Proses penjurian grand final melibatkan Juri Kehormatan, yakni Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Plt Kepala Dispoparekraf Bontang Dasuki. Sementara Juri Inti terdiri dari Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani, Kasat Narkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon, serta Kabid Pemuda Dispoparekraf Idhamsyah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: