Kawasan Permukiman, Wali Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Tumpukkan Koral di Salebba

BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni melarang aktivitas penumpukan batu koral (stock pile) di Jalan Cut Nyakdien, Salebba.
Neni mengatakan penumpukan batu koral di RT 13 Kelurahan Bontang Kuala dan RT 9 Bontang Baru itu merupakan khusus kawasan permukiman. Bukan diperuntukkan kawasan barang dan jasa.
Apabila pemilik batu koral tersebut mengajukan izin nantinya, Dia meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengkaji secara mendalam.
"Tidak boleh itu. Di sana kawasan pemukiman. Jangan dijadikan sektor barang dan jasa," ucap Neni Moernaeni kepada Klik Kaltim.
Neni meminta pengawasan terhadap aktivitas yang mengganggu warga bisa direspon cepat. Apalagi masyarakat setempat sangat dirugikan dengan aktivitas tersebut. Selain itu, di wilayah tersebut bahkan terdapat rumah ibadah dan destinasi wisata.
"Nanti akan di kaji sama DPM-PTSP seperti apa dan bagaimana status penumpukan itu," sambungnya.
Sebelumnya, Aktivitas penumpukkan batu koral (stock pile) ilegal atau tanpa izin beroperasi di kawasan pemukiman penduduk, Jalan Cut Nyak Dien, Saleba di perbatasan Kelurahan Bontang Baru dan Bontang Kuala, (23/6/2025).
Aktivitas ini sudah berlangsung sejak 3 hari terakhir, pun tumpukan batu koral sudah menggunung di lokasi. Akibatnya akses jalan Cut Nyakdien berdebu karena tingginya aktivitas truk. Bahkan pada Minggu (22/6) lalu aktivitas truk selayaknya antrean di SPBU.
Penanganan Dini dengan Menutup Aktivitas Penumpukkan
Petugas gabungan telah menghentikan aktivitas sembari menelusuri pemilik material tersebut Senin (23/6/2025) kemarin. Dari pantauan klikkaltim tim gabungan yang datang ke lokasi adalah Lurah Bontang Kuala Muhammad Taufiq, Lurah Bontang Baru Bagus Susanto, serta perwakilan Kecamatan Bontang Utara.
Lurah Taufiq mengaku kaget saat menerima laporan aktivitas tumpukkan batu koral di kawasan pemukiman. Maka dari itu pihaknya langsung terjun ke lapangan.
Berdasarkan info yang diterima, sempat berlangsung aktivitas penumpukan pagi tadi. Dia pun meminta ketua RT dan warga ikut melalukan pengawasan dan melapor jika kembali melihat aktivitas penumpukan.
"Ini kawasan pemukiman. Jadi tidak boleh ada aktivitas tumpukkan. Ini tutup saja dulu," ucap Muhammad Taufiq.
Sementara Lurah Bontang Baru Bagus Susanto meminta masyarakat untuk tetap tenang. Saat ini laporan tengah ditindaklanjuti.
"Kami hentikan. Tapi ini kosong tidak ada pekerja. Pemilik lahan juga masih dicari," ucap Bagus. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: