•   26 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Izin ke RT Ratakan Lahan, Ternyata jadi Tumpukan Batu Koral

Bontang - M Rifki
23 Juni 2025
 
Izin ke RT Ratakan Lahan, Ternyata jadi Tumpukan Batu Koral Tim gabungan turun ke lapangan meninjau aktivitas penumpukkan batu koral (stock pile) ilegal di kawasan pemukiman penduduk, Jalan Cut Nyak Dien, Saleba, Bontang Kuala, Senin (23/6/2025).

BONTANG - Tim gabungan turun ke lapangan meninjau aktivitas penumpukkan batu koral (stock pile) ilegal di kawasan pemukiman penduduk, Jalan Cut Nyak Dien, Saleba, Bontang Kuala, Senin (23/6/2025). Petugas menghentikan aktivitas sembari menelusuri pemilik material tersebut.

Dari pantauan klikkaltim tim gabungan yang datang ke lokasi adalah  Lurah Bontang Kuala Muhammad Taufiq, Lurah Bontang Baru Bagus Susanto, serta perwakilan Kecamatan Bontang Utara. Saat mereka tiba, aktivitas penumpukan sudah berhenti. 

Tim sempat bertanya ke beberapa pekerja di lokasi. Namun bekum menerima informasi berarti, karena para pekerja itu mengaku hanya diperintahkan untuk bekerja di lokasi yang berada di area perbatasan RT 13 Bontang Kuala dan RT 9 Bontang Baru tersebut. 

Lurah Taufiq mengaku kaget saat menerima laporan aktivitas tumpukkan batu koral di kawasan pemukiman. Maka dari itu pihaknya langsung terjun ke lapangan.

Berdasarkan info yang diterima, sempat berlangsung aktivitas penumpukan pagi tadi. Dia pun meminta ketua RT dan warga ikut melalukan pengawasan dan melapor jika kembali melihat aktivitas penumpukan. 

"Ini kawasan pemukiman. Jadi tidak boleh ada aktivitas tumpukkan. Ini tutup saja dulu," ucap Muhammad Taufiq. 

Sementara Lurah Bontang Baru Bagus Susanto meminta masyarakat untuk tetap tenang. Saat ini laporan tengah ditindaklanjuti. 

"Kami hentikan. Tapi ini kosong tidak ada pekerja. Pemilik lahan juga masih dicari," ucap Bagus.

Izin ke RT Ratakan Lahan 

Salah seorang pekerja di lokasi penumpukan batu koral ternyata sempat meminta izin kepada ketua RT 13 Bontang Kuala. Namun pekerja itu mengatakan hanya ingin meratakan lahan. Belakang diketahui bahwa izin itu tak sesuai fakta. 

Ketua RT 13 Bontang Kamaruddin melalui Isterinya Yulia mengatakan, permintaan izin itu bukan datang dari pemilik lahan, tapi dari operator alat berat.

"Itu awalnya mau ratakan lahan saja. Tapi kok malah jadi tumpukkan koral," ucap Yulia saat di lokasi. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR