Tambang Ilegal
Kapolda Kaltim Perintahkan Polres Bontang Berantas Tambang Ilegal, Polisi Siaga di Marangkayu dan Muara Badak

KLIKKALTIM.COM- Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menginstruksikan jajaran di Polres Bontang memberantas praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Ia meminta agar pengawasan tambang ilegal terus diawasi secara rutin di titik-titik rawan, khususnya di Jalan Poros Samarinda - Bontang.
Tambang ilegal praktik pencurian sumber daya alam tanpa tanggung jawab yang dampaknya merugikan masyarakat dan lingkungan pasca tambang. Selain penegakan hukum, polisi juga diminta memberi edukasi soal aturan-aturan.
Baca Juga : Polda Kaltim Ungkap 6 Kasus Perdagangan Orang, Korban Dijadikan Pekerja Seks
Belum lagi Kaltim saat ini ditunjuk sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) makanya untuk menjaga pasti membutuhkan proses yang panjang.
"Kita tegas untuk berantas praktik tambang ilegal. Saya perintahkan kepada jajaran Kapolres untuk bisa mengawasi jangan sampai ada celah," kata Irjenpol Nanang kepada Klik Kaltim, usai Ground Breaking Kantor SPKT Polres Bontang Rabu (24/1/2024).
Jendral bintang 2 ini juga menganggap SDA harus dikelola dengan baik. Agar bisa menyerap potensi pajak untuk negara.
Diakhir, dia meminta masyarakat untuk pro aktif melapor praktik tambang ilegal. "Kita punya Hot line silahkan lapor. Itu justru lebih baik jadi semua punya peran," sambungnya.
Baca Juga : Polisi Tangani Kasus Video Viral Penganiayaan di Kutim
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing juga akan menindaklanjuti setiap aduan.
Memang daerah yang rawan berada di jalan poros. Makanya personil baik dari Polsek Marangkayu dan Muara Badak selalu stand by agar mencegah adanya praktik tambang ilegal.
"Kita jalanin perintah pak Kapolda. Itu instruksi yang jelas," kata AKBP Alex.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: