Enam Fraksi DPRD Bontang Setuju Raperda P2APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

KLIKKALTIM.COM - Enam Fraksi DPRD Kota Bontang menerima dan menyetujui ditetapkannya Rancangan Peraturan (Raperda) Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan P2APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda Kota Bontang.
Persetujuan disampaikan oleh anggota BadanAnggaran (Banggar DPRD Kota Bontang, Rustam. Keenam fraksi tersebut, diantaranya Fraksi Partai Golkar, fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS bersama Nasdem, dan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.
“Seluruh fraksi menerima Raperda P2APBD jadi Perda 2024. Selain itu, juga memberikan sejumlah catatan dan masukan,” kata Rustam.
Fraksi Golkar memberikan tiga catatan kepada Pemkot Bontang. Dengan harapan, rekomendasi pendapat akhir dapat jadi masukan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Fraksi PKB DPRD Bontang, berikan empat catatan, dengan harapan perbaikan serius atas berbagai kelemahan yang ditentukan serta dorongan untuk meningkatkan efektivitas belanja dan keadilan alokasi anggaran ke depan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan memberikan lima catatan dan masukan kepada Pemkot Bontang. Dan Fraksi Gerindra, menyalurkan enam pendapat kepada Pemkot Bontang.
Fraksi PKS bersama Nasdem menyampaikan empat rekomendasi terhadap Pemkot Bontang.
“Dengan catatan empat rekomendasi strategis menjadi komitmen bersama untuk diimplementasikan segera setelah pengesahan,” terang Rustam.
Selanjutnya, Fraksi keeanam adalah Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB). Berdasarkan hasil pembahasan Banggar, Fraksi ini menyalurkan sembilan catatan dan masukan kepada Pemkot Bontang.
Dengan kesembilan catatan dan masukan yang diberikan, ADB berharap Pemkot Bontang memperhatikan seluruh masukan dan kesimpulan Banggar.
“Dengan berbagai catatan, saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi dapat dimanfaatkan Walikota sebagai koreksi dan evaluasi secara serius,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bontang terhadap Raperda yang disahkan jadi Perda tentang P2APBD 2024. Dirinya juga setuju Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2024 disahkan jadi Perda.
Nemi menyampaiakn bahwa, proses penetapan Perda, Raperda P2APBD TA 2024 akan disampaikan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dievaluasi, dan selanjutnya ditetapkan jadi Perda.
“Proses ini penting supaya dapat diketahui keselarasan program kegiatan yang direncanakan dengan program Pemprov dan Pusat,” kata Neni Moerniaeni. (*adv/as)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: