Proyek Multi Years Danau Kanaan Resmi Dibatalkan Lewat Sidang Paripurna
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menandatangani hasil sidang pembatalan proyek Multi Years Contract (MYC) Danau Kanaan, Rabu (13/5/2026).
BONTANG – DPRD Kota Bontang resmi membatalkan rencana proyek Multi Years Contract (MYC) Danau Kanaan melalui sidang Paripurna ke-4 yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang telah menyepakati pelaksanaan proyek tahun jamak tersebut dengan skema pembayaran selama tiga tahun. Namun, seiring penurunan signifikan kondisi keuangan daerah, rencana itu akhirnya dibatalkan secara resmi melalui forum paripurna. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam serta dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal menjelaskan, pembatalan proyek harus dilakukan melalui mekanisme yang sama seperti saat persetujuan awal.
“Waktu itu kita sepakat jalankan melalui paripurna, maka pembatalannya juga harus diparipurnakan,” ujarnya.
DPRD menyetujui usulan pembatalan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penurunan. DPRD juga tidak ingin proyek bernilai besar itu berisiko mangkrak akibat keterbatasan anggaran.
“Usulan pembatalan ini kami setujui karena menyangkut kondisi keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan keputusan ini diambil agar pemerintah tidak gegabah memaksakan proyek senilai Rp267 miliar di tengah tekanan fiskal.
Menurutnya, pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp3,1 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Bahkan, proyeksi pendapatan pada 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp1,5 triliun.
“Tekanan fiskal yang dihadapi cukup berat, ditambah realisasi pendapatan daerah yang menurun. Jadi dengan berat hati proyek ini kami batalkan,” terang Neni. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: