8 Remaja yang Terseret Kasus Pengeroyokan di Kafe Bontang Dipulangkan

KLIKKALTIM.COM - Delapan dari 12 remaja yang diamankan usai terseret kasus penyerangan dan pengeroyokan di salah satu kafe di bilangan Jalan Mulawarman, Kelurahan Bontang Baru, dipulangkan, Kamis (13/6/2024).
Keputusan ini diambil karena 8 remaja ini hanya berstatus saksi dan belum ditemukan dugaan tindak pidana.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, 8 orang ini langsung diserahkan ke orang tua. Kemudian diminta untuk tetap berkelakuan baik.
Meski dipulangkan, polisi menganggap penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Ketika diperjalanan waktu ada keterangan baru dan menyeret para saksi ini statusnya akan ditingkatkan.
"Yang 8 orang kami pulangkan. Dijemput sama orang tua di Mapolsek Bontang Utara. Sementara yang 4 orang lainnya ditetapkan tersangka," ucap Iptu Lukito.
Sebelumnya diberitakan, 12 remaja masih di bawah umur ditangkap karena kasus penyerangan dan pengeroyokan di salah satu kafe pada Rabu (12/6/2024) malam.
Penyerangan ini bermula karena salah seorang remaja yang hendak menebus handphone yang digadaikan ke salah satu karyawan kafe.
Namun para terduga pelaku ini tidak sabaran dan hendak menembus pintu karyawan serta memaksa masuk. Keributan pun tidak dapat terhindarkan. Karena gerombolan remaja ini sudah tersulut emosi yang sudah memuncak.
"Motifnya mau nebus handhpone yang digadai. Sama pekerja di sana. Pas didatangi ternyata tidak ada. Keributan terjadi karena para terduga pelaku mau masuk secara paksa ke dalam kafe," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: