20 Kasus Kekerasan Seksual Dalam 5 Bulan, Komisi A Dorong Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi kepada Anak dan Orang Tua

KLIKKALTIM.COM - Meski menyandang predikat kota ramah anak, Kota Bontang justru masih dibayangi masifnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam lima bulan terakhir.
Dari data Polres Bontang, dari Januari hingga Mei 2025, sebanyak 9 kasus persetubuhan anak yang terjaadi, bahkan 2 kasus pencabulan terjadi bulan mei lalu.
Peristiwa ini menjadi atensi bagi Komisi A DPRD Kota Bontang. Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan prihatin mengenai tingginya kasus kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur.
“Sosialisasi perlindungan anak harus terus dilakukan,” ungkap Irfan kepada media ini.
Dia bilang, kasus kekerasan seperti itu dilatarbelakangi banyak faktor, salah satunya ekonomi. Selain itu, dia juga menyoroti sebagian besar kasus seperti itu terjadi di lingkungan dekat anak, bahkan orang yang dikenal.
“Edukasi harus dimulai dari kecil, pencegahan digerakkan semua kalangan, mulai dari RT Kelurahan, Kecamatan hingga ke dinas terkait,” jelas Irfan.
Selaras dengan koleganya, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal tekankan penting melakukan langkah untuk menekan kasus kekerasan anak.
Salah satu upaya bisa dilakukan, menurut Saeful dengan membentuk anak dengan budaya berani mengatakan “tidak” pada tindakan tidak pantas.
“Anak-anak dilatih untuk mengatakan keberatan yang sensitif disentuh, termasuk orang tua yang berlawanan jenis,” tuturnya.
Dia juga menegaskan, agar kasus serupa tidak terjaadi, sangat penting menghadirkan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, Saeful Rizal juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengambil langkah edukasi berkelanjutan. Serta memberi pendampingan kepada korban, agar tidak trauma terus-menerus.
“OPD punya kewajiban memberikan kontribusi dengan cara edukasi, revitalisasi supaya tidak trauma,” jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: