•   14 May 2024 -

Bocoran Aturan Baru soal ASN! Rekrutemen Setahun 3 Kali, Bisa Diisi Anggota TNI/Polri

Nasional - Redaksi
13 Maret 2024
Bocoran Aturan Baru soal ASN! Rekrutemen Setahun 3 Kali, Bisa Diisi Anggota TNI/Polri Ilustrasi ASN.

Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.

Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," ungkap Anas.

Anas juga fokus pada digitalisasi manajemen ASN. Pemerintah tengah mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN. Platform Digital Manajemen ASN diselenggarakan dengan mengacu pada arsitektur Platform Digital Manajemen ASN dengan memuat seluruh data Manajemen ASN.
Platform Digital Manajemen ASN adalah platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional.

"Instansi pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN," tegas Anas.

Sebelumnya, Kementerian PANRB menggandeng para pakar dan akademisi untuk turut memberi masukan pada RPP ini.

"Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II," pungkas Anas.




TINGGALKAN KOMENTAR