Sudah 2 Ribu Pelanggar Terekam ETLE Bontang; Begini Cek Kendaraan yang Ditilang
Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi saat beeada di ruang sistem ETLE (Istimewa).
Cek Tilang di Sistem
Warga bisa juga mengecek secara mandiri dalam sistem apakah dirinya terkena tilang atau tidak. Dengan mengakses laman https://etle-pmj.id/.
Didalam web itu pengendara bisa memasukkan nomor polisi lengkap dengan nomor mesin dan rangka. Setelah itu sistem akan mengidentifikasi apakah pengendara terkena tilang atau tidak.
Setelah menerima informasi teekena tilang lengendara diminta aktif untuk melakukan konfirmasi ke pihak berwajib.
Di sana petugas akan memberikan tilang dan pengendara diminta untuk membayar melalui Virtual Account BRI. Usai di bayar baru pengendara bebas akan pelanggaran dan tidak menerima konsekuensi pembekuan STNK.
"Silahkan cek. Karena ETLE ini kan sifatnya sistem. Jadi warga aktif harus cek berkala," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: