Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sejatinya sangat cukup untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Pada 2023, APBD Kutim mencapai Rp 8,9 triliun. Sementara pada APBD Murni 2024, nilainya berada di angka Rp 9,1 triliun.
KLIKKALTIM.COM- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merilis 5 formasi Calon Aparatur Silip Negara (CASN) yang masih sepi pendaftar.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman telah disahkan pada April lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Regulasi itu menjadi angin segar bagi pembangunan di wilayah perumahan.
Masyarakat berhak dan harus aktif terlibat dalam proses pembangunan. Salah satu bentuk keterlibatan itu yakni ikut serta dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Pandangan itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni.