Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak rencana revisi UU Pemilu. Mereka ingin tetap melaksanakan Undang-undang Pemilihan Umum dan Undang-undang Pilkada yang sudah ada.
Video viral menujukkan sepasang muda-mudi ‘tergencet’ segera diluruskan oleh pihak kepolisian. Polsek Labuhan Ruku menyatakan isu sepasang kekasih tergencet tidak benar.