Jokowi Beri Jalan Mulus Pekerja Asing Kerja dan Tinggal di IKN 10 Tahun
Ibu Kota Negara
3 tahun yang lalu
Presiden Jokowi memberikan 'karpet merah' untuk tenaga kerja asing (TKA) bekerja lama di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden telah meneken PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.