Kecelakaan lalulintas terjadi di bilangan simpang 3 Lengkol, tepatnya di jalan Jendral Soedirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Jumat (7/7/2023) subuh tadi.
Mu (34) warga Kelurahan Berebas Tengah tega mencuri ponsel kakak kandungnya sendiri. Tersangka mencuri ponsel itu pada Rabu (14/6/2023) lalu. Kemudian barang curian itu dijual dan uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Warga Kecamatan Teluk Pandan berinisial AP (30) harus mendekam di penjara karena terlibat dalam kasus ponsel curian. AP ditahan karena bertindak sebagai penadah.