•   18 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Samarinda, Ketahuan Setelah Korban Hamil

Samarinda - Redaksi
09 Februari 2023
 
Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Samarinda, Ketahuan Setelah Korban Hamil Ilustrasi pencabulan.

Setelah itu korban dibawa kembali ke tempat asal mereka dan korban kembali bersekolah seperti biasa. Seorang guru yang mengajar di tempat korban menuntut ilmu mencium gelagat yang berbeda dari korban.

“Sehingga gurunya mengetahui dan menyarankan untuk dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pelaporan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda tersebut.

Baca juga : Baca juga: Nasib Pilu Siswi yang Diperkosa 2 Pamannya, Mencari Keadilan Tapi Kasus Dihentikan

Kasat Reskrim terus mengatakan, untuk pelaku MR tertangkap di Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (3/2), yang saat itu sedang menjadi pekerja di salah satu perkebunan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas kasus tersebut, MR ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancam penjara selama 10 tahun.

Baca juga : Pilu, Anak 13 Tahun di Sangkulirang Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Paman

Sumber: Antarakaltim

 






TINGGALKAN KOMENTAR