Instruksi Kemendagri, Pemda Diminta Suntik Mati BUMD Sakit

Mataram - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB yang dalam kondisi sakit dan merugi. Kemendagri menyarankan agar BUMD yang bermasalah segera disuntik mati atau dibubarkan.
"Ternyata dari data yang ada, banyak BUMD yang sakit. Hanya beberapa saja yang menguntungkan," kata Inspektur Jenderal Kemendagri Azwan di Mataram, Rabu (11/12/2024).
Azwan menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan penyertaan modal kepada BUMD, tetapi tidak ada keuntungan yang signifikan. Kondisi ini dinilai dapat menjadi beban daerah.
Penilaian kinerja oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pengawasan oleh Biro Ekonomi akan dilakukan untuk meninjau perkembangan BUMD tersebut.
"Kita lihat dulu penyakitnya" ujar Azwan.
Azwan juga menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pengurus BUMD. Jika terbukti, kasus ini akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, mengatakan bahwa secara umum BUMD di NTB masih dalam kondisi sehat. Ia mencontohkan beberapa BUMD yang tetap memberikan dividen bagi daerah, meskipun ada kendala di beberapa anak usaha.
"Kalau kita sehat semua. Memang seperti itu, tujuan investasi pemerintah harus memberikan kemanfaatan ke masyarakat dan menghasilkan laba untuk daerah," kata Wirajaya.
Wirajaya menyebutkan, Bank NTB Syariah menyetorkan dividen sebesar Rp 70 miliar, BPR NTB Rp 8 miliar, Jamkrida Rp 1,5 miliar, dan PT Gerbang NTB Emas (GNE) kurang dari Rp 1 miliar. Namun, ia mengakui bahwa beberapa BUMD belum dapat memenuhi penyertaan modal sesuai amanat perda.
BPR NTB sesuai amanat perda memerlukan modal Rp 500 miliar, tetapi baru terpenuhi Rp 150 miliar. Jamkrida butuh Rp 75 miliar, baru terpenuhi Rp 39 miliar. GNE sesuai perda memerlukan Rp 100 miliar, tetapi baru terpenuhi Rp 25 miliar dengan sistem cicilan.
Kapasitas fiskal daerah yang terbatas menjadi kendala utama dalam pemenuhan modal inti tersebut. Karena itu, Wirajaya meminta direksi BUMD untuk tidak hanya mengandalkan pemenuhan modal dari pemerintah provinsi, tetapi juga menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepemilikan saham.
"Supaya pemerintah kabupaten/kota dapat menambah kepemilikan sahamnya di BUMD kita," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: