Penunjukan jadi Komisaris LBB Dinilai Langgar Aturan, Joni Muslim Kini Akui Sudah Mundur dari Ketua DPD Nasdem
Komisaris PT LBB Joni Muslim.BONTANG - Joni Muslim rupanya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Bontang.
Pengunduran diri itu disebut-sebut karena Joni ingin fokus dalam membenahi PT Laut Bontang Bersinar (LBB) yang merupakan anak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).
Kepada awak media pengunduran dirinya ke Parpol besutan Surya Paloh itu, sudah resmi diajukan per (16/10/2025) lalu, sebelum dirinya ditetapkan sebagai Komisaris PT LBB.
"Sebenarnya saya sudah mundur jadi Ketua DPD Nasdem Bontang. Bahkan sebelum ditunjuk menjadi Komisaris PT LBB," ucap Joni Muslim.
Lebih lanjut, Joni Muslim memilih memutar haluan politiknya untuk menjalankan mandat mengurusi dunia usaha Pelabuhan.
{[2}}
Dia gregetan dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Loktuan yang justru mengalami kemunduran usaha. Padahal pelabuhan itu merupakan central ekonomi yang mampu menghasilkan cuan banyak.
"Bayangkan saja daei awal sampai sekarang tidak pernah profit. Bahkan pas saya masuk hasil audit ada utang Rp4 miliar," ucapnya.
Dirinya berjanji dalam 6 bulan ke depan akan ada banyak gebrakan untuk meningkatkan pendapatan. Sampai pada akhirnya PT LBB bisa menyumbang deviden baik ke pemegang saham hingga ke Pemkot Bontang.
"Siapa sih yang mau mengurusi perusahaan minus. Kalau saya di kasih tantangan saya bersedia. Target pembenahan pengawasan 6 bulan sampai 1 tahun bisa dilihat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengangkatan Joni Muslim sebagai Komisaris PT Laut Bontang Bersinar (LBB) disinyalir menabrak aturan.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi saksi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menjelaskan, posisi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau anak perusahaan di dalamnya tidak boleh diisi pengurus atau ketua Partai Politik. Seperti diketahui, Joni saat ini masih menjabat Ketua DPD Nasdem Bontang
Penunjukan ketua Parpol sebagai Komisaris hanya akan menimbulkan konflik kepentingan dalam perusahaan plat merah.
"Pemkot Bontang harusnya baca aturan," tuturnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
