•   05 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DPRD Kutim Gelar Hearing Sengketa Lahan Poktan dengan PT Indexim

Kutai Timur - Redaksi
09 Juni 2024
 
DPRD Kutim Gelar Hearing Sengketa Lahan Poktan dengan PT Indexim DPRD Kutim Gelar Hearing Sengketa Lahan Poktan dengan PT Indexim.

KLIKKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat kasus sengketa lahan antara Kelompok Tani Bina Warga, Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran dengan PT Indexim Coalindo,  Senin (10/6/2024).

Wakil Ketua II Arfan yang memimpin hearing mengatakan, Poktan Bina Warga yang berkedudukan di Desa Pengadaan Kecamatan Karangan ini berdiri sejak 2005 lalu, dan mengelola luas lahan secara keseluruhan kurang lebih 2.000 hektar.

“Dan kami menyampaikan bahwa keberadaan kelompok bina warga ini mendapatkan pengakuan dari pemerintah setempat dengan akta notaris dan registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya.

Kemudian dirinya menyampaikan bahwa saat ini Poktan Bina Warga akan berpotensi kehilangan lahan kemitraan dan lahan Poktan, karena saat ini PT Indexim Coalindo sedang melakukan pertambangan batubara di 73 hektar lahan milik Poktan Bina Warga.

Selanjutnya dirinya mengatakan bahwa permasalahan tersebut di atas Poktan Bina Warga sudah melakukan mediasi tiga kali, namun belum mendapatkan solusi.

“Sudah dilakukan mediasi tapi belum ada sosulis, maka dari itu kami gelar hearing," tuturnya.

Rapat ini dihadiri Anggota Dewan Agusriansyah Ridwan, Hepnie Hermansyah, Faisal Rachman, Dinas terkait, Camat Karangan Kabupaten Kutim, Dinas Kehutan Provinsi Kaltim UPTD KPHP Bengalon, Koramil Sangkulirang, Polsek Sangkulirang, Poktan Bina Warga, dan perwakilan PT Indexim Coalindo dan PT SBA. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR