Wali Murid SD Vidatra Keluhkan Diskriminasi Jemput Anak Sekolah; Yayasan Jawab Begini
Tangkapan layar video wali murid yang protes akibat kendaraannya tidak bisa masuk ke dalam sekolah (Ist).
BONTANG – Wali murid SD Yayasan Vidatra PT Badak LNG memprotes kebijakan pelarangan kendaraan masuk ke lingkungan sekolah pada Senin (28/9/2026) pagi. Kebijakan ini dianggap diskriminasi bagi warga non karyawan Badak NGL.
Keluhan warga ini disuarakan oleh wali murid, Ling di dalam unggahan media sosialnya ia mengeluhkan sang anak harus berjalan cukup jauh untuk menuju ruang kelas. Sebab, kendaraan yang dibawa dilarang masuk oleh petugas keamanan.
Padahal, sang anak bersekolah di tempat tersebut tidak gratis. Setiap bulan, ia membayar uang SPP agar sang anak bisa mendapatkan pembelajaran dengan baik.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan wali murid lainnya yang bekerja di PT Badak. Karena kendaraan mereka diperkenankan masuk.
Padahal secara administrasi sang anak secara tertib membayar uang sekolah dengan nominal yang cukup besar.
"Anak saya sudah bawa tas berat terus disuru jalan jauh ke dalam kelas. Karena ada kebijakan baru masuk ke sekolah. Ada diskriminasi dalam kebijakan ini," ucapnya.
Diketahui, pengaturan pengantaran ini rupanya sudah disosialisasikan oleh pihak Yayasan Vidatra pada Selasa (22/9) lalu. Dalam surat itu, yayasan memberikan informasi bahwa wali murid tidak lagi mendapatkan stiker kendaraan untuk mengantar anak sampai ke sekolah.
Solusinya, para wali murid harus menitipkan identitas di pos keamanan untuk diberikan kartu akses sebagai pengunjung. Rupanya, kondisi itu tidak sesuai fakta.
Antrean panjang justru terjadi di Pos 3 pintu masuk PT Badak LNG. Kebijakan itu diambil lantaran terdapat lebih dari 270 pelanggaran yang terjadi hingga Juli 2026 lalu.
Informasi itu didapatkannya setelah menghadiri sosialisasi yang dilaksanakan Yayasan Vidatra pada Jumat (25/9) lalu. Atas banyaknya pelanggaran di lingkungan objek vital nasional, akhirnya yayasan melakukan pembatasan tersebut.
"Nah pihak perusahaan beralasan 71 persen pelanggaran itu dilakukan oleh wali murid dan ojek online. Realisasi sosialisasi kemarin nihil. Pagar justru ditutup rapat oleh security," sambungnya.
Klik Kaltim berusaha mengonfirmasi Kepala Sekolah SD Yayasan Vidatra PT Badak LNG. Linawati mengaku masih melakukan pembahasan terkait kritik yang dilayangkan wali murid.
"Kami masih menunggu. Ini tahap evaluasi. Perkembangannya akan diinformasikan ke wali murid," tuturnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Umum Yayasan Vidatra Randy Aria Putra mengucapkan permohonan maaf atas insiden pengantaran anak sekolah yang sempat berpolemik pada Senin (28/9/2026) pagi tadi.
Pihak yayasan mengakui ada mis informasi antara petugas keamanan yang bertugas. Atas kejadian hal itu evaluasi menyeluruh akan dilakukan.
"Kami meminta maaf sebelumnya. Kepada wali murid yang terdampak. Kami mengakui ada miskomunikasi. Tapi kami akan evaluasi," ucapnya.
Pihak yayasan juga mengaku pemberlakuan aturan penjemputan dan pengantaran dengan skema baru ini akan berlangsung selama sepekan ke depan.
Menurutnya dari evaluasi berkala sistem yang diyakini berjalan tidak akan menyinggung atau menghambat wali murid untuk mengantarkan anak ke sekolah tepat waktu.
"Uji coba sepekan ini. Kami sekali lagi minta maaf," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: