Lembaga Perlindungan Konsumen Minta Polisi Usut Fenomena Motor Mogok Usai Isi BBM

BONTANG- Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bontang Arham meminta pihak kepolisian untuk mengusut keluhan warga yang motornya mogok usai mengisi bahan bakar.
Kepada Klik Kaltim, Arham menilai fenomena yang terjadi selama 2 pekan terakhir ini harus disikapi secara serius. Walaupun aparat telah turun memeriksa ke lapangan, tetapi kasus motor mogok masih terjadi.
Imbas dari kasus ini banyak warga dirugikan, selain kendaraan mereka rusak ongkos perbaikan juga tak sedikit.
"Bagaimanapun ini tidak bisa didiamkan. Polisi juga sedang bekerja. Pengawasan harus diperketat," ucap Arham kepada Klik Kaltim, Jumat (4/4/2025).
Diketahui, Klik Kaltim memantau 2 pekan terakhir puluhan warga Bontang menghadapi kasus motor berebet. Bahkan akibatnya bengkel menjadi ramah dan bahkan kualahan menangani keluhan para konsumen.
Arhan menilai ada beberapa faktor kandungan BBM bisa tercampur air. Bisa jadi galian tampungan di bawah tanah tercampur air katena musim hujan.
Kemudian juga bisa dinilai ada unsur kesengajaan. Untuk itu dirinya meminta masyarakat bisa bersabar dan menunggu hasil dari penelusuran Polres Bontang.
"Kalau memang ada unsur kesengajaan itu sangat membahayakan. Ini konsumen yang dirugikan. Tapi kalau itu saya kira kecil kemungkinannya," sambungnya.
Beberapa waktu lalu Polres Bontang menyidak 4 SPBU. Hasilnya tidak ditemukan tercampurnya BBM Pertamax atau pertalite dengan air. Alat yang digunakan juga diketahui bekerja dengan baik.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: