Duduk Perkara Aksi Protes Warga Muara Badak ke PHSS Selama 8 Hari; Gagal Panen Diduga Tercemar Limbah

Kutai Kartanegara - Aksi warga Muara Badak yang tergabung dalam Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara mencapai anti klimaks, Rabu (12/2/2025) petang. Aksi protes yang digelar para nelayan selama 8 hari itu berakhir ricuh usai dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Sepuluh orang pendemo juga sempat ditahan, belakangan telah dibebaskan.
Musabab aksi protes ini karena 299 nelayan kerang dara merugi usai gagal panen yang disinyalir akibat aktivitas PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga di sekitar wilayah budidaya mereka.
Para nelayan kerang dara ini membudidayakan kerang sudah beberapa tahun terakhir. Mereka menebar bibit kerang, kemudian dipanen yang hasilnya dijual untuk kebutuhan ekspor.
Salah satu nelayan Jusman mengatakan, aksi yang dilakukan bukan tanpa sebab. Semua berawal pada Desember 2024 silam keramba kerang para nelayan mati massal. Ia merugi sekitar Rp 900 juta akibat kondisi ini, 190 ton bibit kerangnya mati.
Warga mencurigai pihak perusahaan membuang limbah yang lokasinya tidak jauh dari posisi keramba. Kematian kerang ini membuat para nelayan terpukul. Kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kondisi ini baru pertama kali terjadi setelah 5 tahun warga di sana membudidayakan kerang dara. Tak pelak, mereka menduga penyebab gagal panen karena faktor pencemaran limbah.
Mirisnya, banyak dari pembudidaya meminjam uang bank untuk modal pembelian bibit. Dengan panen yang gagal, para nelayan terlilit utang pinjaman.
Nelayan setempat mencurigai pencemaran limbah terjadi akibat aktivitas pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga-sanga.
"Tidak mungkin kami demo berhari-hari kalau tidak ada sebab. Coba dipikir. Kami sampai menginap di sana meminta keadilan. Tapi justru terkena perlakuan represif sama aparat," ucap Jusman kepada Klik Kaltim.
Jusman merupakan orang yang pertama kali mengenalkan warga tentang budidaya kerang. Saat terjadi gagal panen Jusman merupakan orang yang paling banyak merugi.
"Kalau mau dihitung saya paling banyak rugi. Setiap kali panen bisa di kali 4 dari bibit yang disebar. Puluhan Miliar hilang begitu saja. Terus siapa yang tanggung jawab harusnya PT PHSS," sambungnya.
Pinjam Modal ke Bank
Kondisi memprihatinkan pasca gagal panen juga dirasakan Andri. Dia menebar bibit 4 ton kerang. Harapannya hasil itu bisa diputar lagi untuk membeli bibit.
Kendati begitu, baru saja hendak panen. Rupanya bibit yang ditebar mati massal pada Desember. "Rugi besar lah. Apalagi kami yang baru saja merintis. Pinjam modal ke bank," terangnya.
Hasil Uji Laboratorium Pemkab Kukar
Para nelayan sudah geram dengan Pemkab Kukar yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan warga. Hasil sampling air yang sudah diambil sejak (23/1/2025) lalu belum juga keluar hasilnya.
Seharusnya uji sampling air akibat dugaan pencemaran dari PT PHSS bisa keluar paling cepat sepekan dari hasil pengambilan sampling.
Kecurigaan muncul para nelayan langsung berinisiatif melakukan aksi. Kalau dipikir, siapa yang mau bertahan selama 8 hari kalau bukan menuntut hak mereka.
"Orang gila saja tidak mau disuruh nginap 8 hari. Tapi ini untuk keadilan kami maka harus dijalankan. Perusahaan harus tanggung jawab," tuturnya.
Jawaban Perusahaan
PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) yang menjadi sasaran para nelayan berdemonstrasi pada Rabu (12/2/2025) angkat bicara.
Melalui keterangan resminya, Manager Comrel & CID PT PHSS Dony Indrawan mengatakan, perusahaan prihatin atas kejadian gagal panen kerang dara yang terjadi.
Apalagi di tengah musim hujan dan membuat masyarakat atau nelayan sekitar menjadi terdampak. Perusahaan memahami warga yang berdemonstrasi. Tetapi meminta agar semua pihak menjaga kondusivitas.
Terutama mematuhi aturan unjuk rasa dengan seksama. PT PHSS menerangkan tuntutan para warga sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Menanggapi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Muara Badak terkait kejadian tersebut, Perusahaan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perusahaan berharap agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan aspek keselamatan bersama," ucap Dony.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: