RS Tipe D
Usai Dikunjungi KSP, Dinkes Bontang Pertimbangkan Ulang Pemanfaatan RS Tipe D

KLIKKALTIM.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang memutar otak untuk pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D.
Pasalnya pasca kunjungan Tenaga Ahli Staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP) meminta untuk kegunaan gedung 4 lantai itu dialihfungsikan.
Kepala Dinas Kesehatan Bontang dr Toetoek Pribadi Ekowati mengaku akan menginventarisasi semua masukan. Karena saat ini ada beberapa masukan.
Baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan hasil legal opinion Kejaksaan Negeri Bontang.
Baca Juga : Tim KSP Sebut RS Tipe D Bontang Dibangun Asal-Asalan dan Pemborosan, UGD di Lantai II
Untuk yang BPKP juga meminta penggunaan gedung itu di 2023. Tetapi Dinkes Bontang belum bisa memastikan apakah bisa digunakan atau tidak.
"Kan sudah dengar sendiri kalau dari KSP tidak mau digunakan untuk RS Tipe D. Kita akan kumpulkan semua pertimbangan itu. Untuk tahun ini digunakan juga belum bisa dipastikan," tutur dr Toetoek, Rabu (3/5/2023).
Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kalau tetap ingin menggunakan gedung itu sebagai RS Tipe D. Mulai dari izin prinsip, izin operasional, kesiapan alat kesehatan, tarif RS dan SDM di dalamnya.
Tidak hanya itu masing-masing ruangan juga tetap diperuntukkan fungsinya. Makanya masih akan ditindaklanjuti soal penggunaannya.
"Sementara kita masih dengan rencana awal hasil temuan BPKP dan LO Kejari. Dimana meminta pengembalian fungsi sesuai perencanaan awal," tuturnya.
Baca Juga : Kerjasama Pelayanan RSUD Bontang-BPJS Kesehatan Menggantung, Tim Kantor Staf Presiden Turun Tangan
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Noch Trianduk Malissa menyebut Rumah Sakit (RS) Tipe D Bontang tidak layak difungsikan. Bahkan dianggap sebagai pemborosan.
Hal itu disampaikan saat tim Tim Kantor Staf Presiden Republik Indonesia meninjau fasilitas RS yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara tersebut, Selasa (3/5/2023) pagi.
Setelah meninjau, Noch Trianduk blak-blakan menyebut RS tersebut tidak layak difungsikan. Bahkan secara penataan letak fungsi ruang sangat tidak tepat. Misalnya UGD RS tersebut terletak di lantai II.
“Alasan pertama, UGD di lantai II. Itu makanya tidak setuju kalau dibangun (Dijadikan) Rumah Sakit” katanya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: