Kasus Asusila di Ponpes
Pimpinan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi Besok, Bakal Lapor Balik

KLIKKALTIM.COM - Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang dilaporkan atas kasus asusila Rostan Rahman mengatakan akan melaporkan balik pelapor ke polisi.
Rostan mengatakan, pemanggilan terhadap kliennya sudah diterima sejak Senin (18/12/2023) kemarin. Namun di dalam surat itu, jadwal temu ditetapkan pada Kamis, (21/12/2023). "Iya besok kami pergi memenuhi panggilan itu," ungkap Rostan kepada Klik Kaltim, Rabu (20/12/2023).
Di samping memenuhi panggilan polisi, Rostan mengaku akan membuat laporan pencemaran nama baik atas kliennya. Menurutnya, kasus ini telah mencoreng nama baik pimpinan Ponpes tersebut.
Laporan akan ditujukan ke pelapor kasus asusila ini. "Yah kita laporkan balik," ungkapnya.
Rostan beralasan, kliennya tak melakukan apa yang dituduhkan. Dia menyakini seluruh tudingan yang dialamatkan kepada pimpinan Ponpes tersebut keliru.
Diberitakan sebelumnya, setelah 2 pekan proses penyidikan kasus asusila di Pondok Pesantren, akhirnya penyidik Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut per Senin, (18/12/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi. "Sudah 2 hari dipanggil belum datang," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga : Kasus Asusila di Ponpes Bontang Naik Status Penyidikan, Penetapan Tersangka Tunggu Waktu
Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan. Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.
"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," bebernya.
Baca Juga : Polisi Masih Fokus Gali Keterangan Saksi Kasus Asusila, Pimpinan Ponpes Belum Dipanggil
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: