Berita Bontang Hari Ini
Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Ditangkap, Mengaku Dipasok Sabu dari Kutim

KLIKKALTIM.COM- Satreskoba Polres Bontang lagi-lagi menangkap warga atas kepemilikan sabu dan menjadi pengedar narkoba di Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Pria inisial Sn (43) ditangkap saat tengah asik duduk di rumah adik iparnya di Jalan Ikan Tuna, RT 11, Kelurahan Tanjung Laut Indah pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 19.40 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka sudah lebih dulu diintai pasca banyak aduan dari masyarakat.
Baca Juga : Kompak Jualan Sabu, Pasutri di Guntung Diringkus Polisi
Saat ditangkap polisi langsung menggeledahnya dan mendapatkan empat poket sabu yang disimpan didalam dompetnya. Total ada sekitar 1,96 gram sabu siap edar.
"Dia menjual di kalangan terdekat. Sabu itu diambil dari salah seorang yang berdomisili di Kandolo Kutim," kata M Yazid, Rabu (29/3/2023).
Kini polisi sudah mengantongi identitas pemasok dan akan memburu keberadaanya melalui telepon genggam tersangka Sn.
Kini tersangka sudah mendekam di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,”pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
NARKOBA BONTANG BERITA NARKOBA BONTANG POLRES BONTANG PENGEDAR SABU BONTANG BONTANG SATRESKOBA POLRES BONTANG TANJUNG LAUT INDAH