Motor RT
Pemkot Bontang Susun Perwali untuk Alas Hukum Anggaran Perawatan Motor RT

KLIKKALTIM.COM- Pemerintah belum membahas besaran anggaran perawatan motor RT yang akan dibagikan. Anggaran perawatan ini diprediksi meliputi BBM jenis Pertamax dan oli mesin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito mengatakansaat ini pemerintah masih menyusun dasar aturan penyediaan anggaran perawatan motor RT.
Rencananya, alas hukum kegiatan ini bernaung di bawah Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang.
Baca Juga : Motor RT Pakai Plat Merah, Ketua RT : BBM dan Perawatan Ditanggung Pemerintah
"Kita belum sampai teknis (anggaran perawatan Motor RT-red) itu. Ini masih bicara soal kebijakan dan penyusunan regulasi berupa Perwali," kata Sony kepada Klik Kaltim, Jumat (25/8/2023).
Diketahui untuk 499 RT akan mendapat motor RT dalam waktu dekat. Pemkot Bontang menggelontorkan Rp 11,9 miliar dalam APBD Perubahan 2023.
Baca Juga : Skema Motor RT Diubah, Pemkot Putuskan Kendaraan Pakai Plat Merah
Pemkot juga mengubah skema pembagian motor RT se-Kota Bontang. Baru-baru ini pemerintah memutuskan motor RT akan menggunakan plat warna merah.
"Iya jadi untuk asetnya tercatat disetiap kelurahan. Untuk BPKB disimpan di BPKAD," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
MOTOR RT PEMBAGIAN MOTOR RT PEMKOT BONTANG ANGGARAN PERAWATAN MOTOR RT BPKAD BONTANG SONY SUWITO