•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Bontang Bentuk Tim Anti Premanisme; Diisi TNI/Polri dan Aparat Sipil

Bontang - M Rifki
27 Mei 2025
 
Pemkot Bontang Bentuk Tim Anti Premanisme; Diisi TNI/Polri dan Aparat Sipil Kepala Kesbangpol Bontang Deddy Haryanto (Klik Kaltim).

BONTANG- Pemerintah Kota Bontang membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan premanisme pada Mei 2025 ini. Pengurusnya diisi oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang Deddy Haryanto mengatakan, untuk ketua Satgas diisi oleh Kabag Ops dari Polres Bontang. 

Satgas ini dibentuk untuk memerangi aksi premanisme. Meski di Bontang sendiri kondisinya terbilang aman dan tentram. 

Satgas ini juga berpedoman dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025. 

Isinya Tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan Dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan  Terafiliasi Kegiatan Premanisme Yang Mengganggu Stabilitas  Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Serta Iklim Investasi. 

"Karena ini instruksi dari Menko Bidang Politik dan Keamanan RI jadi kami juga bentuk. Agar Bontang lebih kondusif," ucap Deddy Haryanto kepada Klik Kaltim, Selasa (27/5/2025). 

Lebih lanjut, draf kepengurusan ditarget rampung pada (29/5) mendatang. Kemudian akan dikirim ke Pemerintah Pusat. 

Kegiatan yang dilakukan satgas penanganan premanisme nantinya akan berfokus pada program pencegahan. Seperti sosialisasi dan pembinaan. 

"Akan ada programnya ini masih kita susun," sambungnya. 

Sebelumnya aksi premanisme juga menjadi atensi Polres Bontang. Bahkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menyerukan penolakan aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan. 

Untuk masyarakat yang memiliki informasi keberadaan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban untuk melapor ke pihak berwajib melalui call center 110 atau Whatsapp Hotline Kapolres 082252528823.






TINGGALKAN KOMENTAR