•   28 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kapolres Tegaskan Tak Ada Ruang Oknum dan Ormas Berkedok Preman Beroperasi di Bontang; Minta Warga Melapor

Hukum & Kriminal - M Rifki
12 Mei 2025
 
Kapolres Tegaskan Tak Ada Ruang Oknum dan Ormas Berkedok Preman Beroperasi di Bontang; Minta Warga Melapor Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing

BONTANG- Polres Bontang memastikan tak memberi ruang bagi kelompok dan oknum preman untuk beroperasi di Kota Taman-julukan Kota Bontang-.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, untuk masyarakat yang memiliki informasi keberadaan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban untuk melapor ke pihak berwajib melalui call center 110 atau Whatsapp Hotline Kapolres 082252528823.

Warga yang mendapati perilaku pengancaman, pemerasan, dan penodongan yang dilakukan oknum atau preman yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) bisa melapor ke kapolres langsung. 

"Ini sedang operasi Pekat. Kami akan konsen berantas aksi premanisme di Bontang yang buat resah masyarakat," ucap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. 

Lebih lanjut polisi pada Senin (12/5/2025) dini hari tadi baru saja amankan aksi premanisme di Kelurahan Berebas Tengah. 

Tersangka berinisial RR (27) itu sudah masuk target operasi dsri polisi. Dimana tersangka sering melakukan pengancaman terhadap warga sekitar. 

Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang. Dia dikenakan pasal berlapis yaitu pasal pengancaman 369 ayat 1 KUHP dan ditambah lagi menggunakaan senjata tajam melanggar Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951.

"Ancaman hukuman 10 tahun," sambungnya.






TINGGALKAN KOMENTAR