Mie Gacoan Bontang Belum Lengkapi Izin, Pemkot Warning Tidak Boleh Beroperasi
BONTANG - Proses pembangunan outlet mie gacoan di Jalan Imam Bonjol, Bontang Selatan tengah berlangsung. Namun outlet yang terkenal dengan harga mie yang murah ini ternyata belum melengkapi izin.
Salah satu izin yang masih belum diurus ialah Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Idrus mengatakan pihak manajemen Mie Gacoan diminta segara merampungkan proses Andalalin. Jika tidak, Mie Gacoan dipastikan tidak boleh beroperasi.
Idrus mengungkapkan secara regulasi harusnya izin tersebut rampung terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. Kendati begitu, Pemkot Bontang masih memberikan kelonggaran sebagai salah satu komitmen wilayah ramah investasi.
"Ternyata mereka membangun gedungnya tapi mengurus Andalalin secara paralel. Makanya kami sidak kemarin dan minta segera dirampungkan. Ini warning mereka tidak bisa beroperasi kalau tidak ada Andalalin," ucap Idrus kepada Klik Kaltim.
Informasi yang diterima Klik Kaltim, outlet Mie Gacoan akan beroperasi pada Desember 2024. Meski demikian baik pihak Polres Bontang dan Dishub meminta agar kajian tersebut bisa rampung.
Jangan sampai ada kondisi yang tidak diinginkan. Andalalin berfungsi untuk mengetahui rekayasa lalu lintas saat outlet beroperasi.
"Mereka tidak bisa beroperasi sebelum itu rampung. Jadi kalau ketahuan pasti akan dihentikan," sambungnya.
Lebih lanjut, selain Andalalin. Mie Gacoan juga sementara mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan di Provinsi Kaltim. Kemudian Surat Keterangan Ruang Kota sudah dikantongi. Setelah rampung baru nanti akan ada pemeriksaan kelayakan bangunan.
"Setiap izin yang diurus sedang berlangsung. Tidak bisa semua terbit tapi harus berkala. Ini yang kami awasi terus," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: