•   10 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dinas Perhubungan Bontang Sebut Parkir Mie Gacoan Tak Standar

Bontang - M Rifki
04 Desember 2024
 
Dinas Perhubungan Bontang Sebut Parkir Mie Gacoan Tak Standar Dinas Perhubungan Bontang menilai parkir di Mie Gacoan tak ideal/M Rifki - Klik Kaltim

BONTANG- Pengoperasian Mie Gacoan Bontang menuai banyak kontroversi. Karena mereka pembukaan gerai tanpa Sertifikat Layik Fungsi (SLF), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Walhasil, Dinas Perhubungan Bontang, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Sat Lantas Polres melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mie Gacoan pada Rabu (4/12/2024). 

Plt Kadishub Bontang Jainuddin mengatakan dalam pengamatannya banyak yang belum sesuai standar. Seperti misalnya pintu masuk dan keluar yang dijadikan 1 jalur.

Seharusnya, pengelola bisa memisahkan. Agar tidak terjadi kemacetan dan mengambil hak pengendara umum saat melintas. 

"Manajemen harusnya punya ikhtikad baik. Berkas mereka baru masukkan proses kemarin sore. Kami tidak menghambat. Tapi kalau soal regulasi harus mereka taatin," ucap Jainuddin kepada Klik Kaltim. 

Kata dia, proses pengurusan Andalalin nantinya akan menargetkan rampung selama sepekan. Dengna begitu manajemen harus bisa cepat mempersiapkan dokumennya. 

Rencananya hari ini tim akan melakukan kajian sebagai bahan masukan ke manajemen apa saja item yang perlu disiapkan. 

Dishub Bontang meminta pihak Mie Gacoan tidak memarkirkan kendaraan di pinggir jalan umum. Kalau ada kejadian kecelakaan nanti pertanggungjawaban ada di pihak Mie Gacoan. 

"Sudah lama kami tunggu dari 4 bulan lalu. Manajemen harus mudah dihubungi. Yang jelas berkas siap kami akan selesaika  pengurusan Andalalin," sambungnya. 

Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan Aiptu Aji meminta manajemen tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas. 

Karena efeknya akan sangat fatal bisa terjadi kecelakaan yang akhirnya menimbulkan korban jiwa. Untuk itu sebelum terjadi perlu adanya orncegahan berupa peringatan keras. 

Dari pantauan di lapangan, akses pintu masuk dan keluar berada di 1 jalur. Kemudian dekat dengan area padat simpang 3 traffic light. 

"Petugas akan rutin untuk patroli. Jangan sampai ada melanggar. Kami akan pantau dan minta petugas parkir Mie Gacoan tertibkan kalau ada yang nakal," ucap Aiptu Aji.






TINGGALKAN KOMENTAR