Ketua RT di Bontang Siap Tanggung Jawab Pengelolaan Motor, Tapi dengan Catatan

KLIKKALTIM.COM- Pembagian motor RT kepada seluruh Ketua RT se-Kota Bontang akan disertai pelimpahan tanggung jawab penuh ke penerima kendaraaan. Ketua RT akan menanggung seluruh operasional, penyimpanan STNK, BPKB, hingga perpanjangan pajak tahunan motor tersebut.
Rencana itu diterima oleh Ketua RT yang ditemui. Namun, mereka memberikan sejumlah catatan apabila motor telah diberikan.
Hasil dari konsultasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) motor RT akan berplat hitam.
Kepala Bapenda Bontang Rafidah sebelumnya menyatakan, sebelum masing-masing RT mendapat motor akan ada berita acara yang ditandatangani.
Selain itu Pemkot Bontang juga tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota soal apa-apa saja kegunaan dan isi dalam penggunaan motor RT sebagai operasional.
"Iya kita susun Perwalinya sudah ada draftnya. Jadi itu nanti kita akan bahas detail dan dituangkan dalam aturan. RT juga bertanggung jawab atas aset yang dilimpahkan," kata Rafidah.
Baca Juga : Motor RT Pakai Plat Hitam, Rustam : Pemkot Bontang Jangan Cuci Tangan Kalau ada Masalah
Sejumlah ketua RT yang ditemui memberi respons positif dengan pemberian motor RT ini. Semisal, Ketua RT 33, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Sugito mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan biaya operasional harus merogoh kocek pribadinya.
Apalagi, kendaraan itu dibutuhkan untuk mobilitas mereka sebagai RT. Bisa dipakai patroli, atau pun dipinjam kepada warganya yang membutuhkan keperluan mendesak.
"Tidak masalah kan sudah dikasih gratis juga. Kalau secara pribadi yah tidak seberapa juga," tutur Sugito.
Baca Selanjutnya : Usul Kenaikan Insentif
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: