Ironi Kota Layak Anak di Bontang; Kasus PPA Tinggi, Didominasi Kekerasan Seksual Anak

BONTANG- Jumlah perkara perlindungan perempuan dan anak di Bontang tinggi. Polres Bontang telah menerima 20 kasus yang terjadi dalam 5 bulan terakhir.
Kasus ini mencoreng Bontang yang dinobatkan sebagai kota ramah anak.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, paling banyak kasus yang diungkap ialah persetubuhan anak di bawah umur. Totalnya terdapat 9 kasus.
Kemudian, kekerasan terhadap anak terdapat 4 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga ada 3 kasus, pencabulan 2 kasus, perzinahan 1 kasus, dan penganiayaan sebanyak 1 kasus.
"Sedangkan di Bulan Mei saja ada 9 kasus. Terdiri 6 kasus persetubuhan, perzinahan 1 kasus, KDRT 1 kasus, dan kekerasan sebanyak 1 kasus," ucap AKP Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Senin (2/6/2025).
Mayoritas kasus itu terungkap pasca korban berani bersuara. Bahkan kasus itu melibatkan orang terdekat dari korban.
Hal ini menjadi peringatan karena pencegahan harusnya beradad di lingkungan rumah tangga. Seperti orang tua, keluarga dan tetangga.
Para orang dewasa di sekitarnya, seharusnya mampu menciptakan ruang aman terhadap anak harus digalakkan. Polres Bontang akan masif melakukan sosialisasi bekerja sama dengan institusi pemerintahan. Paling tidak kasus ini bisa ditekan.
"Kalau bukan dari lingkungan sekitar siapa lagi yang menciptakan ruang aman terhadap anak. Ini pentingnya pencegahan agar angka kasus bisa ditekan," sambungnya.
Baru-baru ini ada sekitar 4 kasus yang diungkapkan Polres Bontang adalah persetubuhan anak. Bahkan antara korban dan tersangka punya hubungan asmara.
"Kalau disini peran orang tua sangst penting dalam pengawasan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: