Pacar Dipaksa Berhubungan Suami Istri hingga Hamil 3 Bulan, Pemuda di Tanjung Laut Diringkus
KLIKKALTIM.COM- Bunga-bukan nama sebenarnya-menjadi korban pencabulan oleh pacarnya MR (20) hingga hamil 3 bulan.
Polres Bontang kemudian menangkap pemuda ini, Rabu (27/4/2023) sore kemarin di bilangan Jalan WR Supratman Kelurahan Tanjung Laut.
Baca juga: Oknum Honorer Bontang Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tiri
Baca juga: Gila! Ibu Muda Lecehkan 11 Anak, Paksa Nonton Pelaku dan Suami Begituan
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Binar Hutapea mengatakan, tersangka mencabuli sang pacar hingga hamil tiga bulan.
Bahkan tindakan bejatnya sudah dilakukan berkali-kali. Korban mendapat ancaman dari laki-laki yang merupakan kekasihnya.
Baca juga : Pilu, Anak 13 Tahun di Sangkulirang Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Paman
Baca Juga : Oknum Honorer Bontang Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tiri
"Kami amankan karena orang tua tidak terima. Ini tindakan asusila dimana korban dipaksa berhubungan badan sampai hamil tiga bulan," tutur Iptu Bonar, Kamis (27/4/2023).
Tindakan kriminal itu dilakukan tersangka, Baca di halaman selanjutnya..
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: