Ratusan Kendaraan per Hari, Mie Gacoan Bontang Tak Transparan Soal Penghasilan Parkir, Bapenda Telusuri
Area parkiran di Mie Gacoan Jalan Imam Bonjol. (Klik Kaltim)
BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menemukan adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pencatatan pendapatan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan hingga saat ini pihak manajemen belum memberikan data riil terkait pemasukan harian dari sektor parkir. Selain itu, mekanisme pungutan parkir juga dinilai belum jelas.
“Kami masih menelusuri berapa sebenarnya pendapatan parkir mereka. Saat ini kami menunggu informasi dari manajemen pusat,” ujarnya.
Diketahui, gerai Mie Gacoan di Bontang telah beroperasi sejak Desember 2024 dan menerapkan sistem parkir berbayar dengan melibatkan pihak ketiga. Kondisi ini dinilai memiliki potensi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda menegaskan, setiap pelaku usaha wajib tertib dalam melaporkan dan memberikan data yang akurat terkait pendapatan, termasuk dari sektor parkir.
Berdasarkan pantauan di lapangan, setiap harinya ratusan kendaraan memadati area parkir gerai tersebut. Tarif parkir yang dikenakan yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.
“Kami akan terus mengejar laporan tersebut agar tidak ada potensi PAD yang hilang,” tegas Natalia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Mie Gacoan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: