Dewan Kritisi Pemkot Bontang, Total Bansos BLT Rp 4 Miliar hanya Disalurkan Rp 2 Miliar

KLIKKALTIM.COM - Realisasi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2022 untuk masyarakat Bontang mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bontang.
Sorotan itu ditujukan berdasarkan realisasi Bansos hanya terserap53,33 persen. Hal itu menjadi pertanyaan dari pandangan umum fraksi PKS DPRD Bontang.
Abdul Malik selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang mempertanyakan, apakah Bansos tidak ada penerima sehingga realisasi hanya setengah dari perkiraan.
“Kenapa capaian ya hanya segitu, hambatannya apa gitu loh,” ungkapnya bertanya-tanya.
Baca Juga : Masih Digantung, Warga Pertanyakan Kepastian Lokasi Lahan Pemakaman Muslim Bontang Barat
Kalaupun kendalanya berada di bagian administrasi, institusi pemerintah dari atas ke bawah ada bimbingan ataupun masukan. Kurangnya serapan Bansos ke masyarakat, Abdul Malik merasa masyarakat dirugikan.
“Mestinya dana itu terserap untuk masyarakat tapi ini kenapa tidak terserap,” terangnya.
Baca Juga : Rugi Ratusan Juta, Korban Kebakaran BTN KCY Dapat Bantuan Sosial
Wakil Walikota Bontang Najirah, merespon pandangan fraksi PKS mengenai minimnya realisasi Bansos tahun 2022. Ia mengatakan, realisasi Bansos 53,33 persen dikarenakan anggaran tersebut ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan. Yakni Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disnos-PM), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Untuk Dinsos-PM belanja Bansos, yaitu BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember sesuai SE Menedagri nomor 500/2316/IJ 2022.
“Dialokasikan pada belanja Bansos berupa BLT Rp 4,681 miliar, terealisasi Rp 2,765 miliar atau setara 56,87 persen,” ungkapnya.
Sementara pada Dinas Perkimtan, alokasi Bansos pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota.
“Tidak terealisasi disebabkan tidak terjadi bencana,” tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: