236 Kasus Kriminal Jadi 'PR' Polres Bontang di 2024, Kasus Pencurian dan Penggelapan Paling Banyak

BONTANG- Polres Bontang menutup akhir tahun 2024 dengan pekerjaan rumah yang menumpuk. Dari total 338 perkara yang ditangani polisi baru 102 atau 30 persen saja yang selesai.
Selebihnya atau 236 perkara masih dalam berkas yang bakal dilanjutkan untuk 2025 mendatang.
Penanganan perkara tindak pidana umum tahun ini melorot ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2023 lalu, Polres Bontang menerima sebanyak 204 kasus dan yang diselesaikan baru 116 perkara.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, alasan penyelesaian perkara belum tuntas karena disebabkan masalah di lapangan, seperti kesulitan mencari barang bukti dan tersangka.
Dari rilis polisi tahun ini, tindak pidana paling banyak didominasi kasus pencurian dengan pemberatan sejumlah 63 namun baru selesai 27 kasus.
Perkara kedua paling tinggi yakni kasus penggelapan dari total 36 kasus namun baru selesai 5 kasus. Kemudian, kasus pencurian motor. Dari sebanyak 34 kasus baru diselesaikan 10 kasus.
"Masih banyak PR. Tapi kita terus bekerja. Serahkan saja kepada pihak berwajib," ucap AKBP Alex Frestian.
Lebih lanjut, fakta lain penyebab banyaknya kasus yang belum diselesaikan karena polisi kesulitan mencari benang merah dari kasus. Kemudian juga ada proses konfirmasi terhadap pelapor terputus.
Penyelesaian kasus rendah rupanya juga pernah terjadi di 2023 lalu. Dimana saat tahun sebelumnya berdasarkan data Klik Kaltim tercatat masih ada pekerjaan rumah 88 kasus.
Kendati begitu, Polres Bontang juga mencatat ada beberapa kasus yang diselesaikan melalui Restorasi Justice. Atau penyelesaian dilakukan bukan dengan memproses hukum.
RJ bisa dilakukan pasca perkara yang dilakukan bukan termasuk kategori terorisme atau melibatkan mantan nara pidana.
"Tapi tetap penyidik menindaklanjuti laporannyang masuk. Makanya baik pelapor dan polisi harus bisa kerja sama agar kasus bisa tuntas," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: