Pendapatan Daerah Lenyap karena Sistem yang Kolot, Tutorial Jukir Naik Kelas

Potensi pendapatan dari retribusi parkir di Bontang bisa memperoleh puluhan miliar. Banyak pendapatan yang bocor karena sistem yang masih kolot. Perlu reformasi total supaya memanfaatkan potensi pendapatan daerah, hasilnya juga bisa menekan angka pengangguran.
Opini ini ditulis oleh redaktur Klikkaltim.com, Ichwal Setiawan
Perolehan retribusi parkir dari Kota Bontang selama setahun Rp 98 juta. Jumlah kendaraan di Bontang di tahun 2024 sebanyak 191.514 unit (BPS-2024), roda dua maupun roda empat. Padahal Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memperoleh puluhan miliar dari parkir saja, Kok Bisa ?
Mari kita bahas bersama, kita gak perlu menghitung seluruh kendaraan itu. Cukup 10 persen saja sekitar 19 ribuan-lah. Apabila 19 ribu kendaraan ini dalam sehari membayar parkir Rp 2 ribu saja, pendapatan mencapai Rp 38 juta. Setahun setara Rp 13,9 miliar loh. Besar kan..
Lantas apa nih alasannya, kok cuman Rp 98 juta… ?
Mari kita urai bersama. Dishub memberikan 4 bundle karcis parkir dalam sebulan kepada setiap koordinator parkir. Apabila pendapatannya Rp 98 juta, artinya hanya ada 10-an koordinator yang diberikan karcis parkir.
Nah, 10 orang ini menyetor Rp 200 ribu per minggu, atau Rp 800 ribu per bulan. Dari akumulasi tersebut diperoleh-lah hasilnya akumulasi retribusi parkir dalam satu tahun.
Dari pengalaman pribadi nih, di 2 kantong parkir yang dikelola petugas dengan karcis parkir di Pasar Seng Tanjung Limau dan Bontang Kuala (masuk). Masing-masing karcis parkir dibandrol Rp 2 ribu.
Fun fact-nya, di Pasar Seng Tanjung Limau, yang setiap sore bikin kemacetan itu karena motor parkir ternyata hanya menyumbang Rp 800 ribu per bulan, atau dalam sehari hanya 13 motor saja yang parkir di titik ini…13 motor, iya benar ! Padahal ramai, sampai bikin macet…Tapi, Yaa sudahlah.
Di Bontang Kuala, jumlah kendaraan yang masuk ke sana untuk duduk santai setiap sore berjubel. Berapa kendaraan, ya sama cuman 13 motor saja. Aneh ?
Kenapa Bayar Parkir
Jadi, alasan retribusi itu dipungut karena ada fasilitas milik negara (infrastruktur jalan dan semacamnya) yang digunakan oleh publik (baca=warga). Karena alasan itulah, Pemda bisa menarik retribusi parkir karena ada fasilitas/jasa yang digunakan.
Jadi, kenapa nih ada ditarikin parkir di Pasar Seng karena jalan dimanfaatkan untuk parkir motor. Begitupun dengan Bontang Kuala, karena fasilitas itu yang bangun Pemda (jalan dan pelataran panggung)..
Idealnya sih begini, karena pemerintah sudah memberikan fasilitas yang LAYAK dan NYAMAN sudah sewajarnya kita membayar retribusi itu. Jadi gitu yah, penjelasan singkat soal alasan bayar parkir.
Kita kembali nih ke setoran parkir Dishub. Kok kecil, kok segitu..kemana uang retribusi parkir yang kami bayarkan selama ini. Yah walaupun cuman Rp 2 ribu, tujuan kita kan berkontribusi ke negara. Asik. Nah, kalau mau dicari siapa aktornya gak menyelesaikan masalah. Toh, sistemnya yang perlu dibenahi.
Apa yang Harus Dilakukan
Perlu pembenahan secara total dan komprehensif. Menurut saya sih, ada 3 hal yang bisa dilakukan. Pertama, Pemda bisa mencontoh daerah lain yang menerapkan teknologi. Di kota tetangga udah pakai QRIS, sistem pembayaran non tunai. Uang yang disetor warga langsung masuk ke rekening daerah. Jadi gak bocor-bocor lagi.
Saya sih membayangkan, setiap titik ada QRIS tersedia. Setiap pengendara yang ingin parkir wajib men-scan barcode. Kemudian, petugas parkir-lah yang akan memarkirkan kendaraan mereka, bukan pengendara lagi. Jadi perannya jelas, ada jasa yang diberikan. Setiap ingin keluar dari parkir, petugas juga yang mengambilkan motor mereka, ya ala-ala Parkit Valet gitu deh cuman lebih sederhana.
Lantas, petugas parkir dapat apa ? upah dong. Karena mereka telah bekerja, pengelola wajib diupah UMK plus dengan jaminan kesehatannya dan ketenagakerjaannya. Kan keren.
Kedua, optimalisasi titik parkir. Potensinya besar sekali, masih banyak kantong parkir yang belum terjamah oleh Pemda. Padahal, dengan memaksimalkan manfaatnya berlapis. Selain bisa meningkatkan pendapatan daerah juga bisa mengurangi pengangguran.
Ketiga, Sumber Daya Manusia (SDM). Supaya tidak ada alasan, Dishub kekurangan petugas parkir. Banyak loh potensi yang bisa diberdayakan, organisasi masyarakat, pemuda-pemuda menganggur dan banyak lagi. Dengan upah yang layak, seragam yang bagus, kesejahteraan pasti lebih baik. Petugas parkir tak lagi dilirik sebagai profesi sebelah mata, pasti bakal lebih menarik.
Nah, setelah terjamin. Sistem oke, pemda bisa deh meningkatkan fasilitas publik dengan lebih baik lagi. Supaya kami-kami nih yang rajin bayar retribusi, bisa mendapat hak lebih baik lagi.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: