•   11 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Setelah Cabuli Anak, Ibu Muda Ini Juga Diminta Bikin Video Vulgar dengan Kakek-Kakek

Nasional - Redaksi
07 Juni 2024
 
Setelah Cabuli Anak, Ibu Muda Ini Juga Diminta Bikin Video Vulgar dengan Kakek-Kakek Ibu muda inisial AK (26) tersangka kasus pelecehan seksual. (ist)

KLIKKALTIM - Polisi telah menetapkan seorang ibu muda inisial AK (26) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual anak. Penetapan tersangka ini akibat ulah ibu muda tersebut membuat video vulgar bersama anak kandungnya yang masih kecil.

Dalam proses penyidikan, terungkap fakta baru bahwa AK ternyata tidak hanya diminta untuk membuat video vulgar bersama anak kandungnya, tapi juga dengan kakek-kakek. Orang yang menyuruhnya adalah pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, tersangka kembali diperdaya setelah mengirimkan video vulgar bersama sang anak. Ketika itu, AK diminta mengirimkan lagi fotonya tanpa busana.

Permintaan dilayangkan oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila sebagai syarat agar uang yang dijanjikan dapat dicairkan. Namun, tersangka AK menolak.

"Setelah ditagih-tagih, tidak dibayar. Bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana. Dia keberatan," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, tersangka AK kemudian melapor ke suaminya. Ade membeberkan respons suami AK saat mendengar cerita tersebut.

Kepada AK, suaminya sempat mengingatkan supaya tidak mudah percaya dengan iming-iming orang yang baru dikenal.

"Akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, hati-hati itu bohong," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya menirukan keterangan suami tersangka.

Baca juga: Keji, Oknum ASN di Kutim Cabuli Anak Tiri Sampai 19 Kali

Lapor ke Suami

Baca di Halaman Selanjutnya >>






TINGGALKAN KOMENTAR