Kasus Harian Kembali Pecah Rekor, Bersiap Hadapi Gelombang Omicron di Luar Jawa-Bali
Ilustrasi
KLIKKALTIM - Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor tertinggi. Pada Rabu (16/2/2022), penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 64.718. Angka itu merupakan rekor tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkannya pada Maret 2020. Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif mencapai 4.966.046 dengan kasus aktif sebanyak 445.190.
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Sementara itu, kasus kematian bertambah 167 dalam sehari. Angka tersebut menjadi tertinggi terakhir sejak 18 September 2021 sebanyak 185. Sehingga, kasus kematian secara kumulatif tercatat 145.622.
Kasus kematian harian Covid-19 menembus angka 100 dalam 6 hari berturut-turut yaitu sebagai berikut:
• 11 Februari: 100 kasus
• 12 Februari: 107 kasus
• 13 Februari: 111 kasus
• 14 Februari: 145 kasus
• 15 Februari: 134 kasus
• 16 Februari: 167 kasus
Pemerintah juga melaporkan penambahan kasus sembuh sebanyak 25.386 dalam sehari, sehingga total kasus kini mencapai 4.375.234. Prediksi lonjakan kasus di luar Jawa-Bali Kemenkes memprediksi pergeseran lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron dari Jawa-Bali ke daerah-daerah di luar Jawa-Bali. Lonjakan kasus diperkirakan terjadi pada tiga sampai empat pekan setelah gelombang kasus Covid-19 di Jawa-Bali melandai.
BACA JUGA: Hasil Uji Sampel 19 Kasus Covid di Bontang Mengarah ke Varian Omicron
"Tentunya masyarakat tetap tenang karena pemerintah sudah lebih siap menghadapi fase peningkatan ini, mengingat pembelajaran di Gelombang Delta pada bulan Juli-Agustus 2021," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu. Nadia meminta masyarakat mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, melakukan deteksi kasus secara dini dan segera mendapatkan vaksinasi.
BACA JUGA: 8 Kabupaten di Kaltim Zona Merah, Pemprov Kaltim Siapkan Asrama Atlet untuk Isoter Pasien Covid-19
Selain itu, Kemenkes terus berupaya merawat pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis serta yang memiliki komorbid. "Terus kita jalankan untuk mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan kita," ujarnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: