•   04 July 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD

Kutai Timur - Reni Anggreni
12 Juni 2024
 
Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Ketua DPRD Kutim Joni memimpin rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Kamis (13/6/2024) siang.

KLIKKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis (13/6/2024). 

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Bupati Kutim yang di wakili Asisten Tiga Sudirman Latif, dihadiri 21 Anggota dewan, unsur Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Joni menyampaikan dalam sambutannya bahwa pada Penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 pada tanggal 12 Juni 2024 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (OBK).

“Sehingga laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah  selama setahun anggaran 2023,” ucapnya.

“Laporan keuangan pemerintah sebagai salah satu sistemen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanan pembangunan di Kabupaten Kutim,” lanjutnya.

Selain itu, Joni mengatakan apresiasi kepada Bupati Kutim atas upaya keras dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta pendapatan lainnya yang sah.

“Dengan ini kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan yang lain-lain pendapatan yang sah,” ujarnya.

Selanjutnya, nota penjelasan yang telah diterima oleh setiap fraksi juga menjadi bagian dari langkah-langkah untuk mencapai tujuan pelaksanaan program yang lebih baik.

“Penyampaian nota penjelasan telah diterima oleh masing-masing fraksi, telah ditelaah, dan dipelajari. Kemudian memberikan tanggapan pada hari ini,” tuturnya.

Joni kemudian mempersilahkan kepada seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR